ARTIKEL KOMPETENSI GURU

Artikel (Kompetensi Sebagai Karakter Guru & Pendidikan Karakter Serta pengintergrasian Pendidikan Karakter)

Oleh : Pedi Kurniawan, Duty Metta Setyani, & Tri Astuti

Kompetensi Sebagai Karakter Utama Guru Dan Pendidikan Karakter Serta Pengintergrasian Pendidikan Karakter

Guru merupakan salah satu komponen penting yang mempunyai peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa bisa maju tidak lepas dari peran seorang guru. Guru yang memiliki kualitas dasar ilmu yang kuat dan kualitas kepribadian yang baik akan menjadi tumpuan dalam mempercepat kelahiran generasi-generasi yang mandiri dan berahlak. Hal ini sejalan dengan tuntutan zaman yang terus berubah. Oleh sebab itu, guru juga dituntut untuk mampu mengikuti dan menyikapi perubahan zaman yang ada.
           
            Kehadiran guru dalam proses pembelajaran mempunyai peran yang penting, peranan guru tersebut bulum dapat digantikan oleh teknologi seperti radio, internet maupun computer yang paling modern sekalipun. Banyak unsure manusiawi sperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan keteladanan yang diharapkan dari hasil proses pembelajaran yang tidak dapat dicapai kecuali melalui pendidik

            Guru menurut paradigma baru bukan hanya bertindak sebagi pengajar, tetapi juga sebagai motivator dn fasilitator proses belajar mengajar yaiturealisasi dan aktualisasi potensi-potensi manusia agar dapat mengimbangi kelemahan pokok yang dimilikinya. Sehingga hal ini berarti bahwa pekerjaan guru tidak dapat dikatakan sebagi suatu pekerjaan yang mudah dilakukan oleh sembarang orang, melainkan orang yang benar-benar memiliki wewenang secara akademis, kompeten secara operasional dab professional.

            Guru memegang kedudukan dan peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai karakter. Dari dimensi tersebut kedudukan dan peran guru sulit digantikan dimensi orang lain. Dipandang dari dimensi pembelajaran peranan guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan, sekalipun terdapat teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran tersebut.

Peran guru sangat penting dalam mengajar dan mendidik siswa, serta dalam memajukan dunia pendidikan. Mutu siswa dan pendidikan bergantung pada mutu guru. Karena itu, guru harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan, agar  ia dapat menjalankan tugas dan perannya dengan baik dan berhasil.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, melalui UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 7 mengamanatkan bahwa pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjujung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, kemajemukan bangsa, dank ode etik profesi. Di samping itu, menurut pasal 20, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Sebelumnya, dalam UU No. tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal 40 dinyatakan bahwa “pendidikan dan tenaga kependidikan berhak memperoleh: pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas: kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.”

Guru dapat mengembangkan kompetensinya melalui belajar dari berbagai program latihan dari sekolah maupun dari luar sekolah dan dari sarana prasarana (perpustakaan, laboratorium, internet) sekolah, serta program dan fasilitas pendidikan lainnya di sekolah. Dengan demikian, diharapkan guru akan mampu bersikap prefesional dalam proses pendidikan dan pengajaran dikelas. Karena itu, sekolah wajib menyediakan pelatihan dan sumber belajar demi terbentuknya guru yang kompeten, sekolah wajib memiliki manajemen pengembangan kompetensi guru. Dapat kita artikan bahwa kompetensi sebagai karakter utama seorang guru.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan seseorang meliputi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap, yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya. Ketiga aspek kemampuan ini saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Kondisi fisik dan mental serta spiritual seseorang besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja seseorang, maka tiga aspek ini harus dijaga pula sesuai standar yang disepakati. Sudjana (1989: 18) membagi kompetensi guru dalam tiga bagian, yaitu “bidang kognitif, sikap, dan perilaku (performance). Ketiga kompetensi ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling berhubungan dan memengaruhi satu sama lain.”

Penilaian kompetensi  dapat dilakukan dengan dua cara, langsung dan tidak langsung , satu aspek dan banyak aspek (komprehensif) tergantung pada tujuan penilaiannya. Seorang guru mampu mengajar dengan pendekatan atau metode active learning misalnya, bisa langsung diamati di kelas oleh seorang kepala sekolah.  Eraut mengutip pendapat Burke (1995: 8) berikut ini, “competence is assessed by direct observation of job performance and that this assessment constitutes the largest and most essential part of the teaching qualification.”

Guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara prefesional dengan memiliki dan menguasai keempat kompetensi tersebut. Kompetensi yang harus dimiliki pendidik itu sungguh sangat ideal sebagaimana tergambar dalam peraturan pemerintah tersebut. Karena itu, guru harus selalu belajar dengan tekun di sela-sela menjalankan tugasnya. Menjadi suru prefesional bukan pekerja yang mudah untuk tidak mengatakannya sulit, apalagi di tengah kondisi mutu guru yang sangat buruk dalam setiap aspeknya.

Berikut ini dijelaskan hal-hal yang terkait kompetensi guru itu. Penjelasan singkat ini diharapkan dapat membantu guru untuk lebih memahami segala hal yang terkait dengan kompetensi yang harus segera mungkin dicapainya agar ia benar-benar bisa disebut guru prefesional. Tujuan pendidikan nasional dapat diraih jika para guru telah benar-benar kompeten, yang dengannya pula guru berhak mendapatkan gaji atau kesejahteraan yang memadai.

Dalam perspektif kebijakan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru, sebgai tercatum  dalam penjelasan peraturan pemerintah  No. Tahun 2005 tentang standar Nasioal Pendidikan, dan kompetensi inti guru yang harus dikuasi, yaitu:


a)      Kompetensi Pedagogik.
1.      Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social, kultur, emosional, dan intelektual.
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.      Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan
4.      Menyelenggarakan pembelajran yang mendidik.
5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran yang mendidik.
6.      Menfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimiliki.
7.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun  dengan peserta didik.
8.      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi prosese dan hasil belajar.
9.      Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10.  Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Tugas guru yang utama ialah mengajar dan mendidik  murid di kelas dan di luar kelas. Guru selalu berhadapan dengan murid yang memerlukan pengetahuan, ketrampilan dan sikap utama untuk menghadapi hidupnya di masa depan. Menurut badan Standar nasional Pendidikan (2006: 88), yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan dalam pengelolahan peserta didik yang meliputi:

a). pemahaman wawasan atau landasan kepandidikan.
b). pemahan tentang peserta didik.
c).  pengembangan kurikulum/silabus.
d). perancangan pembelajaran.
e). pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
f). evaluasi hasil belajar.
g). pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimiliki nya.
b)      Kompetensi Kepribadian
1.      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.      Menanpilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berahlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4.      Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

c)      Kompetensi Sosial
1.      Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak deskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.
2.      Berkominikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3.      Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki keragaman social budaya.
4.      Berkomunikasi dengan komunikasi profesi sendiri dengan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

d)     Kompetensi Prefosional
1.      Menguasai materi, stuktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2.      Menguasai SK dan SD mata pelajaran yang diampu.
3.      Mengembangkan meteri pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.      Mengembangkan keprefesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5.      Memanfaatkan teknologi informasi & komunikasi untuk berkomunikasi & mengembangkan diri.

Secara guru harus menguasai kompetensi-kompetensi di atas dalam menjalankan tupoksinya secara prefesional. Hal ini sebagai dasar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi keprefesian bagi seorang guru, baik pada jenjang sekolah dasar dan menengah.

Guru merupakan kata kunci untuk mewujudkan pendidikan karakter. Guru sebagai orang yang dipercaya dan teladani oleh murid harus memberikan contoh karakter yang kuat. Hal ini akan menjadi dasar yang kuat bagi seorang guru untuk membentuk karakter siswanya. Dengan demikian, akan terwujud filosofi guru digugu (dipercaya) dan ditiru (dicontoh). Kesadaran menjadi guru kreatif dan berkarakter yang menjadi contoh dan teladan harus dimiliki oleh semua guru disemua jenjang pendidikan tanpa terkecuali. Untuk mewujudkan dinas pendidikan, pemerintah, stakeholder pendidikan, dan semua eleman bangsa. Dengan kedudukan bersama para pemangku kepentingan pendidikan memikirkan kepentingan bangsa dan generasi penerus secara komit maka akan terwujud pendidikan karakter bangsa.

Dalam Kamus Poerwardarminta, karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi perkerti yang membedakan seorang dan orang lain, sedangkan menurut Imam Gazali karakter adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa melakukan pertimbangan pikiran, atau  karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi perkerti  yang menjadi ciri khas seorang atau sekelompok orang. Membentuk karakkter tidak semudah memberi nasihat, tidak semudah member instruksi tetapi memrlukan kesabaran, pembiasan dan pengulangaan. Karakter dapat dibentuk melalui pendidikan karakter dimana pendidikan karakter adalah suatu pendidikan yang dialami oleh peserta didik sebagai pengalaman pembentuk kepribadian melalui memahami dan mengalamai sendiri nilai-nilai, keutamaan-keutamaan moral, nilai-nilai ideal agama, nilai-nilai moral.pendidikan karakter  atau budi perkerti adalah suatu yang yang urgent untuk dilakukan, karena pendidikan karakter itu mempunyai tujuan bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang  baik sehingga siswa menjadi paham tentang mana yang baik dan mana yang salah, mampu merasakan nilai yang baik dan mau melakukannya. Pendidikan karakter itu akan menumbuhkan kecerdasan emosi yang meliputi kemampuan mengembangkan potensi diri dan melakukan hubungan sosial dengan manusia lain.

Guru haru mengetahui tahapan mendidik karakter sekurang-kurangnya melalui tiga tahap pembelajaran yang penulisan istilahnya dengan 3p yaitu pemikiran, perasaan dan perbuatan. Tahapan pertama pemikiran merupakan tahap memberikan pengetahuan tentang karakter. Pada tahap ini guru berusaha mengisi akal, rasio dan logika siswa sehingga siswa mampu membedakan karakter positif (baik) dan karakter negative (tidak baik). Siswa mampu memahami secara logis dan rasional pentingnya karakter positif dan bahaya yang ditimbulkan karakter negative. Tahap kedua dalam mendidik karakter ini dengan perasaan merupakan tahap mencintai dan menumbuhkan karakter positif. Pada tahap in guru brusaha menyentuh hati dan jiwa siswa. Diharapakan pada tahap ini akan muncul kesadaran dari hati yang paling dalam akan penting nya karakter positif. Tahap ketiga perbuatan berperan, pada tahap ini dorongan dan keinginan yang kuat pada diri siswa untuk mempraktekan karakter positif diwujudkan dalam kehidupannya sehari-hari. Siswa menjadi lebih santuh, ramah, penyayang, rajin, jujur, dan semakin menyenangkan, menyejukkan pandangan serta hati siapapun yang melihat dan berinteraksi dengannya.
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran, termasuk pada mata pelajaran matematika. Dalam hal ini guru tidak hanya bertugas untuk menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga harus berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai karakter dalam proses pembelajaran. Menurut Asmani (2011:74) guru dalam pendidikan karakter berperan sebagai : (1) keteladanan, (2) inspirator, (3) motivator, (4) dinamisator, (5) evaluator. Pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat (Kemendiknas, 2010:15).

Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter atau akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari (Kemendiknas, 2010:8). Dalam pendidikan karakter, keteladanan seorang guru berupa konsistensi dalam menjalankan perintah agama dan menjauhi larangan-larangan-Nya, kepedulian sosial, kegigihan dalam meraih prestasi, katahanan dalam menghadapi tantangan, dan lain-lain.
Jika semua guru mampu menjadi sosok inspirator, maka kader-kader bangsa akan muncul sebagai sosok inspirator. Mereka akan mencurahkan segala upaya untuk meraih prestasi. Seorang guru dapat menjadi motivator yang baik untuk peserta didiknya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya kemampuan guru dalam  membangkitkan semangat, etos kerja, dan potensi yang luar biasa dalam diri peserta didik. Guru sebagai dinamisator, artinya seorang guru tidak hanya membangkitkan semangat, tetapi juga menjadi lokomotif yang benar-benar mendorong gerbang ke arah tujuan dengan kecepatan, kecerdasan, dan kearifan yang tinggi. Guru sebagai evaluator, artinya seorang guru harus selalu mengevaluasi metode pembelajaran yang selama ini dipakai dalam pendidikan karakter.

Menurut Kemendiknas (2010:34) pengintegrasian pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Integrasi pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.




















REFERENSI


Shoimin, Aris. 2014. Guru Berkarakter untuk Implementasi Pendidikan Karakter. Yogyakarta. Penerbit : Gava Media.

Rohmadi, Muhammad. 2012. Menjadi Guru Prefesional. Surakarta. Penerbit : Yuma Pustaka.






Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel ARTIKEL KOMPETENSI GURU ini dipublish oleh Unknown pada hari Rabu, 24 Juni 2015. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan ARTIKEL KOMPETENSI GURU
 

0 komentar:

Posting Komentar